Palu, Seraya.id
– Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghelat Rapat Paripurna tentang hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, di ruang sidang kantor Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Senin, 15 Mei 2023.

Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira () yang memimpin langsung rapat itu, mengungkapkan terima kasih dan kesyukuran atas raihan Provinsi Sulteng dalam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di anggaran 2022.

“Apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kami sampaikan kepada rekan-rekan BPK RI atas predikat WTP yang telah diutarakan langsung Bapak Laode Nusriadi selaku Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI,” tutur NSL.

Predikat itu juga sebelumnya telah diserahkan ke pihak BPK Sulteng, yang kemudian disematkan kepada melalui Wakil Gubernur Sulteng serta Ketua DPRD Sulteng.

Agenda itu dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI tahun anggaran 2022 kepada Gubernur Sulteng dan Ketua DPRD.

“Pada kesempatan ini juga kami selaku unsur penyelenggara Pemda patut berbangga hasil penilaian ini. Bagi kami hasil ini sebagai wujud di mana Pemerintah Provinsi Sulteng tetap dapat mempertahankan predikat WTP sebanyak 10 kali,” ungkapnya.

Lebih jauh NSL bilang, secara normatif penyematan predikat WTP juga merupakan penilaian tertinggi dalam tata cara pengelolaan keuangan dan aset pada jajaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

“Hal ini memberikan indikasi bahwa secara formal pengelolaan keuangan dan aset Pemda Provinsi Sulteng sudah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ketua DPW NasDem Sulteng.

Sementara itu, dirincikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi didampingi Kepala BPK Sulteng dan jajarannya, bahwa Sulteng melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) berisi ringkasan atas hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2022 di wilayah Sulteng yang meliputi 14 LHP LKPD, 11 LHP Kinerja, 16 LHP DTT.

Termasuk di dalamnya kata Laode, pemeriksaan atas penerimaan bantuan keuangan partai politik (Banparpol) mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dengan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Kami menyampaikan sekaligus mengapresiasi bahwa Provinsi Sulteng mendapatkan Opini WTP yang ke-10 kali. Lewat momentum ini kami berharap agar selalu tetap mempertahankan hasil WTP yang di peroleh Provinsi Sulteng saat ini,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut juga didampingi Wakil Ketua I, Arus Abdul Karim, Wakil ketua II, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, dan Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma'mun Amir serta seluruh Kepala OPD dan Forkopimda Sulteng. (sf)