Seraya.id, Palu – Menjelang hari raya Idul Adha pada 10 Zulhijah 1445 H, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah akan memeriksa kondisi fisik ternak yang akan dikurban.

Dandy Alfita selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner , menuturkan, pemeriksaan itu akan dilakukan mulai H-7 .

“Pemeriksaan dilakukan mulai 7 hari jelang Idul Adha sebab sudah banyak para pedagang ternak membuka lapak untuk berjualan hewan kurban,” tutur Alfita ditemui Seraya.id di ruang kerjanya Jalan RA Kartini Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Selasa, 28 Mei 2024.

Sementara kata Alfita, kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang ternak di wilayah Sulteng telah hilang

“Kasus PMK memang sudah ada dari akhir tahun 2022, cuma kami kan sudah upayakan [pemusnahannya] dan saat ini sudah semakin hilang,” ujarnya.

Meski begitu Kabid Keswan dan Kesmas ini akan tetap mengantisipasi dengan memvaksinasi ternak secara berkala guna mengebalkan terhadap PMK.

“Karena itukan disebabkan oleh virus, jadi kita lakukan secara berkala pada ternaknya. Kalau jenis vaksin itu di booster kembali,” katanya.

Setelah divaksinasi, lanjut Alfita, diberikan tanda IPTEK sebagai identitas yang memperlihatkan pemilik ternak dan tanggal ternak diberi vaksin. 

“Jadi, kalau sudah ditandai ternaknya melalui aplikasi atau identik PKH itu bisa terbaca di barcode-nya, bisa ditahu nama pemilik ternaknya,” imbuhnya.

Meski begitu, tidak semua para peternak ingin diberi tanda pada ternaknya karena akan memberikan cacat pada hewan tersebut.

Alfita pun membantah cap itu bikin cacat ternak, karena sifatnya hanya sebagai tanda atau tidak memberi efek samping.

Dia berharap agar para peternak dan para pedagang menyiapkan ternaknya dalam keadaan sehat, yang lebih dulu diperiksa oleh petugas Keswan Dinas Peternakan.

Serta sudah mendapatkan pelayanan kesehatan hewan melalui surat keterangan kesehatan hewan, mengingat daging kurban itu akan dikonsumsi oleh masyarakat umum.

“Kalau saat hari H-nya itu kami ada pengawas, tim pengawas penyembelihan hewan kurban dari pihak [Pemerintah] Kota Palu juga ada,” ucap Alfita.

Pengawasan itu didahului pelaporan kepada pihak kelurahan setempat, agar lebih melancarkan prosesnya.

“Jadi Insya Allah dengan upaya itu kita bisa melihat kondisi hewan kurban baik sebelum dipotong sampai distribusi pada yang berhak menerima,” tandas Kabid Keswan dan Kesmas Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng Dandy Alfita. (rn)