Seraya.id, Palu – Kejadian kurang elok dialami salah seorang wartawan asal Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) saat menjalankan tugas profesinya kepada pejabat Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
Adalah Syamsuddin Tobone, S.S., M.Si selaku wartawan senior Liputan6 SCTV Sulteng, ditolak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto saat hendak mewawancarainya pada Rabu, 17 Juli 2024 di Tugu Nol Kilometer Sambulu Garo Kota Palu.
Pelecehan berupa penolakan oleh Dodi kepada Syam, karib sapaan wartawan ini cukup aneh dan absurd, lantaran Syam menggunakan ponsel yang dianggap Dodi tidak menunjang kualitas untuk wawancara.
“Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat Asprinya [asisten pribadi]. Akhirnya tadi pagi Pak Dir [Dodi] bersedia jam 08:30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi,” tutur Syam atas pernyataan resminya kepada wartawan.
“Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, ‘Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masa wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih',” kata Syam mengutip ucapan Dodi.
Kepala Biro SCTV Palu ini berungkap, ia telah menjelaskan kepada Dodi Darjanto bahwa teknologi di HP-nya layak untuk pengambilan gambar.
Meski Syam telah menerangkan bahwa HP-nya berkualitas tinggi, Dodi menolak dengan kurang baik keterangan itu.
“Sampai anak buahnya, anggota Lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya yang bilang ‘sudah, tidak usah dibantah',” imbuhnya.
Insiden disebut kalangan wartawan sebagai pelecehan ini pun, menimbulkan reaksi dari organisasi profesi wartawan di Palu.
Mereka menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis, yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Seperti dipaparkan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Abdee Mari, menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dirlantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Menurut Abdee, seharusnya sebagai pejabat publik, Dodi tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (sf)