Im: Banter 500 bahkan Ribuan Jiwa Tak Punya NIK

Seraya.id, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ibrahim A. Hafid menyatakan sikap dukung atas isu pemekaran daerah serta menjadi tersendiri dari Kabupaten (Parimo).

Dukungan yang Im, sapaan karibnya, ungkapkan ke redaksi Seraya.id, didasari jauhnya jangkauan masyarakat seperti di Kecamatan Tinombo Selatan dan Kecamatan Mepanga, ihwal salah satunya mengurus pemberkasan kependudukan.

“Sekarang ini masih banyak warga kita tinggal di wilayah-wilayah terpencil yang belum tercatat sebagai warga negara (Indonesia). Masih banyak. Bisa ditandai (dengan) mereka tidak punya NIK (KTP) seperti di daerah pegunungan Kecamatan Tinombo dan Palasa,” ungkap Im di kediamannya Jalan Panglima Polem, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Palu, beberapa waktu silam.

Bahkan kondisi itu kuat diperkirakan Im terjadi bagi ribuan orang di wilayah tersebut. “Ya paling banter lah misalnya disebut di atas 500 (jiwa). Tapi saya yakin mencapai ribuan pun bisa jadi,” imbuh Politikus NasDem Sulteng ini.

Tanggapan itu didasarinya sebagaimana pengalamannya menghabiskan masa kecil hingga Im muda di seputar wilayah tersebut, yang masih minim tersentuh fasilitas modern milik Pemda Kabupaten Parimo hingga kini, khususnya soal kependidikan dan catatan kependudukan.

Putra asli Suku Lauje kelahiran Desa Bobalo, Kecamatan Palasa, Parimo, yang lahir 52 tahun silam ini, lewat pemekaran itu diyakini mampu mendistribusikan pembangunan termasuk anggarannya, yang berdampak pada sekian banyak lapangan pekerjaan tersedia nantinya.

“Sebelumnya kan soal jarak tempuh yang terpaut jauh dari Parigi kota ke kawasan Moutong itu hampir 300 kilometer atau 5 jam kendaraan.”

“Kemudian soal potensi pertumbuhan kawasan itu yang sejak dulu hingga kini mampu mandiri mengelola sisi perekonomian masing-masing mereka di sana,” urai Anggota Komisi IV DPRD Sulteng ini.

Lebih jauh Im bilang, sembari menunggu tahap perwujudan pemekaran tersebut yang kini berstatus moratorium oleh Presiden Joko Widodo, dimula lewat proposal pendirian .

Konon Im sebut pengajuan otonomi baru Moutong dan Tomini Raya, sudah sampai ke pihak Kemendagri, dan kini tengah diperjuangkan Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang memungkinkan atau artinya tinggal selangkah lagi masuk tahapan Prolegnas (Program Legislasi Nasional). (sf)