Penulis: Singgih Budi Prasetyo
Palu, Seraya.id – Pengakuan milik atau kepemilikan pribadi atas sesuatu menjadi sangat penting di zaman ini. Dahulu, orang bisa mengaku miliki sesuatu secara bersama (kolegial).
Hari ini kepemilikan pribadi menjadi sebuah kebutuhan prestise dengan harapan agar layak diakui oleh banyak pihak.
Kepemilikan secara bersama dianggap kurang menarik. Sebab otorisasi hak perorangan menjadi terbatas. Karenanya misal sistem koperasi, mengapa tidak berkembang maksimal, baik di negara kita Indonesia tercinta bahkan di seluruh dunia.
Layaknya hubungan sepasang suami istri yang bermula rasa saling mencintai dan menyayangi kemudian berubah menjadi hubungan rasa saling memiliki.
Bahkan oleh ketentuan Indonesia hubungan itu lebih diperkuat dengan hadirnya Buku Nikah atau Kartu Nikah, yang sebenarnya ditujukan sebagai bukti keabsahan sebuah tali pernikahan yang sakral.
Bukan untuk menunjukkan sebuah kepemilikan mutlak yang kemudian banyak mereduksi nilai-nilai kasih sayang dalam sebuah entitas pernikahan.
- Evolusi Milik Bertaruh Pengorbanan
Hingga pada akhirnya, milik, berevolusi menjadi kata yang sangat penting dan bermakna mutlak.
Darah dan nyawa dari penciptaan Tuhan dengan wujud dan bentuk yang sangat rumit pun, bisa dan biasa dikorbankan demi sekadar mempertahankan kata “milik”.
Bahkan sebuah negara akan mempertahankan miliknya dengan memperkuat sistem pertahanan melalui peningkatan kemampuan militernya. Yang tentu saja berbasis peralatan mumpuni membasmi.
Tanpa bermaksud mendorong pemahaman kepemilikan bersama untuk kepentingan salah satunya politik, namun rasanya kepemilikan mutlak perlu dibarengi kewajiban lainnya.
- Ejawantah Milik Menuju Bagi
Tuhan, jelas dalam hal ini, menegaskan bahwa di dalam hartamu (milikmu) ada hak -harta pula- orang lain.
Konsep ini barangkali bisa diejawantahkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Mari lihat rumah kita. Apakah seluruh lemari dan laci yang menyimpan barang berharga sudah dilengkapi dengan kunci paling “aman”?
Apakah pagar rumah sudah dibuat setinggi-tingginya dan dilengkapi alarm serta CCTV agar pencuri tidak leluasa meraup?
Penulis bukan hendak mengatakan bahwa pengamanan hak milik tidak penting. Namun, barikade kepemilikan bisa dimodifikasi dalam berbagai bentuk.
- Kasatmata Kesederhanaan yang Kasab
Berbagi dengan sesama dalam makna -tak luput masing-masing hak memaknainya- yang lebih dalam adalah sekian bentuk barikade pengamanan. Kesederhanaan dalam sikap dan hidup misal, salah satu antara ragam kasab pengamanan kepemilikan yang kasatmata namun penuh kekuatan.
Maka pantas kemudian terselip tanya: benarkah milik itu mutlak adanya? (Penyunting: MFS Lanoto)