Seraya id, Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak () Kelas IIA secara resmi menjalin kemitraan bersama Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.


Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu terjadi di lapangan dalam LPKA Palu di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng pada Sabtu, 26 Agustus 2023.


Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Kepala LPKA Kelas II Palu Revanda Bangun bersama Ketua IPK Sulteng Idris Y. Min'un didampingi pejabat kedua belah pihak.


Kepada redaksi Seraya.id di sela giat tersebut Revanda menguraikan, PKS merupakan wujud pihaknya memperhatikan kondisi psikologis setiap LPKA Palu.


Bahkan dia menegaskan komitmen meningkatkan kualitas hidup anak binaan demi masa depan lebih baik dan sejahtera tanpa kembali menyentuh pelanggaran hukum.


“Komitmen ini kami sadari nyata terjadi bila (kesehatan jiwa) anak binaan terjaga bahkan meningkat ke tahap lebih baik, melalui peran profesional ahlinya yakni Psikolog IPK Sulteng,” beber Revan karib sapaannya.


Sementara kata Idris Y. Min'un, selama menjalani pembinaan, anak yang bermasalah dengan hukum itu tentu lebih rentan mengalami gangguan kesehatan jiwa.

“Sebab salah satunya tahap pendewasaan diri yang belum matang,” ucapnya.


Pihaknya merasa kepedulian penting diberikan khusus kepada anak itu. Melalui pendampingan psikologis selama menjalani masa pembinaan di LPKA Palu.


“Sejak jauh-jauh hari tentu kami sudah membangun hubungan dan koordinasi langsung kepada Bapak Revanda,”

“Apresiasi dari kami karena atas sambutan antusias mereka guna mewujudkan pendampingan psikologis dengan serius kepada seluruh anak binaan mereka,” tandasnya.


Giat itu turut melakukan pengguntingan pita ruang penanganan anak Bernama Pojok Konsultasi dan Konseling Psikolog Klinis dalam kawasan LPKA.

Psikolog Klinis IPK Sulteng pun turut melakukan assessment atau penilaian psikologis kepada anak binaan LPKA Kelas IIA Palu. (sf)