Seraya.id, Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menerima audiensi ARKOM Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kunjungan tersebut disambut langsung Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di ruang kerjanya, kantor Wali Kota Palu, Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.
Imelda dalan momentum itu melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) diikuti penandatanganan dari pihak ARKOM Indonesia perihal kerja sama program penataan serta pembangunan kawasan permukiman berbasis komunitas.
Langkah itu sebagai wujud memperkuat kolaborasi antara Pemkot Palu dan ARKOM Indonesia khususnya sebagai bagian dari proses rekonstruksi pascabencana di Palu.
Ketua ARKOM Indonesia Yuli Kusworo, menuturkan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sejumlah program yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Palu, salah satunya program rekonstruksi pascabencana yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Yuli mengungkapkan, pendekatan pembangunan hunian berbasis komunitas yang diterapkan dalam program itu mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak.
“Apresiasi itu muncul karena kami dari awal melibatkan langsung masyarakat, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan lingkungan tempat tinggal mereka,” ujarnya kepada media ini.
“Program rekonstruksi pascabencana berbasis komunitas yang kami jalankan di kawasan Mamboro Perikanan (contohnya) melalui relokasi mandiri kolektif mendapat banyak apresiasi,” imbuh Yuli.
Meski demikian pihaknya mengakui, di Kota Palu masih terdapat sejumlah persoalan permukiman yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti masyarakat yang hingga kini masih menempati hunian sementara (Huntara).
Kondisi itu, ditegaskan Yuli mendorong ARKOM Indonesia untuk terus mengambil peran dan bekerja sama dengan Pemkot Palu dalam menghadirkan solusi pembangunan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal dari kerja sama tersebut, ARKOM Indonesia berencana memulai program percontohan atau pilot project pada tahun 2026 di kawasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Dalam program tersebut, masyarakat akan dihimpun dan diorganisir dalam kelompok-kelompok komunitas yang nantinya berperan aktif dalam proses perencanaan penataan kawasan permukiman yang lebih tertata, aman, dan layak huni.
“Ketika masyarakat sudah siap dan terorganisir dengan baik, mereka akan bersama-sama menyusun perencanaan penataan kawasan yang baru. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dapat masuk secara lebih terarah dan tepat sasaran,” urainya.
Yuli juga menegaskan, penandatanganan MoU bersama Pemerintah Kota Palu ini merupakan payung kerja sama yang menjadi dasar bagi pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, kolaborasi hitam di atas putih itu nantinya akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Tata Ruang, serta perangkat daerah lainnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya penataan kawasan permukiman dan peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kota Palu berjalan lebih optimal dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan kota. (sf)