Seraya.id, Palu – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Mutmainah Korona, meminta Pemerintah Kota Palu mesti bekerja ekstra agar layak disemat sebagai kota layak kelompok rentan.

Kepada redaksi Seraya.id, Mutmainah menuturkan hal itu saat dirinya bersama anggota Pansus I lainnya berupaya menjadikan Ranperda (Rancangan Peraturann Daerah) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak meningkat ke .

“Palu masih harus bekerja ekstra agar mampu dan layak disebut kota ramah kalangan disabilitas yang inklusi,” kata Neng panggilan akrabnya kepada Seraya.id pada Rabu, 6 Desember 2023.

Meskipun dinilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, Neng bilang fasilitas-fasilitas publik misal jalan, pasar hingga Taman GOR sudah memenuhi kelayakan terhadap penyandang disabilitas seperti Tuna Netra.

“Tuna Netra sudah memiliki fasilitas sendiri. Hampir semua hal yang memenuhi kebutuhan Tuna Netra mulai dibangun. Hanya saja gedung yang ramah perempuan dan gedung yang inklusif belum terbangun di Palu,” katanya.

Pentingnya Ranperda itu menjadi Perda di 2024 guna memastikan bagaimana infrastruktur lebih responsif dan inklusif betul-betul terwujud. “Misalnya di setiap kantor itu menyediakan kursi roda kemudian akses terhadap publik misalnya penyandang disabilitas untuk masuk di setiap kantor mereka tahu (jalur khusus),” jelasnya.

Hal lain menurut Politikus ini adalah bagaimana hak normatif misalnya ada afirmasi khusus penyandang atas pekerjaan.

“Kalau dalam Ranperda itu jelas, misalnya 2% untuk menjadi ASN, 1% untuk dia bisa mendaftar pekerjaan, mendaftar sebagai salah satu karyawan di suatu perusahaan-perusahaan,” tandasnya. (sf)