Seraya.id, Palu – Oknum anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda berinisial ZH berujung ditahan oleh Bidpropam Polda Sulteng.

Brigadir ZH ditahan imbas terungkapnya 2 pelajar di Kota Palu yang ingin menjual senjata api (Senpi) oleh Satreskrim Polresta Palu pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu.

“Oknum yang diduga memegang dinas itu sudah diamankan oleh Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.

Djoko bilang, Brigadir ZH bertugas di Ditpamobvit Polda Sulteng dan sedang dalam pemeriksaan Subbid Provost.

Dia menjelaskan, Senpi tersebut berjenis Sig Sauer bernomor 58C149637 yang terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulteng.

“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut (berstatus) inventaris di Penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” ujarnya.

Disebut, Senpi itu hingga kini hilang. Sembari pihak Propam masih menelusuri penyebab hilangnya barang berbahaya bila tak sesuai keahlian penggunaan itu.

“Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan baru saja diamankan Propam, Tandas Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono.

Sebagai warta, Polresta Palu berhasil mengungkap tindakan dua pelajar inisial MA dan MD yang akan memperjual belikan Senpi pada Minggu, 29 Oktober 2023 di Jalan Danau Talaga, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulteng.

Dua pelajar itu kini ditahan di markas Polresta Palu. (sf)