Seraya.id, Palu – DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar dipimpin langsung ketua DPRD Kota Palu H.Armin Saputra, S.T didampingi Wakil Ketua 1 Erman Lakuana dan Wakil Ketua 2 Mohammad Rizal pada Kamis, 18 April 2024.

Adapun agenda paripurna kali ini yakni Penyampaian Laporan Pimpinan Pansus Sekaligus Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Rancangan Rekomendasi Menjadi Rekomendasi Atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun 2023.

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD meminta agar dalam setiap giat Pansus dihadiri pejabat OPD.

Terlebih kata mereka, ketika diundang resmi dan tertulis wajib dihadiri. Kalaupun berhalangan harus mengutus perwakilan pejabat terkaitnya.

Rapat tersebut turut dihadiri langsung Wakil Walikota Palu dr. Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes.

Sementara itu, menanggapi langsung akan mengundang seluruh OPD agar komitmen untuk selalu menghadiri dalam setiap pertemuan Pansus dan hal tersebut wajib. (sf)