Seraya.id, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono () melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada Minggu, 28 April 2024.

Kunker AHY ini didampingi langsung Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dengan giat membagikan langsung sertifikat tanah hasil program strategis kepada masyarakat penyintas bencana likuefaksi yang menghuni Hunian Tetap (Huntap) Kawasan Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng.

Mengacu data dan informasi dari pihak Kementerian ATR/BPN, sebanyak 655 sertifikat tanah diserahkan.

AHY bertutur, adalah bagian dari program Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan lintas instansi, baik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Kota Palu.

“Yang jelas kita ingin agar masyarakat yang tertimpa bencana alam 28 September 2018 lalu, bisa segera dibangun kembali tempat tinggalnya, kemudian kami memberikan tanda resmi berupa sertifikat tanah ini,” kata AHY.

Terdapat tiga hal menarik dari pelaksanaan konsolidasi tanah yang dilakukan di kawasan , antara lain penyelesaian sengketa dan konflik di kawasan tersebut, mengedepankan partisipasi aktif dari masyarakat, serta penyediaan tanah untuk kepentingan umum yang dimanfaatkan untuk pembangunan Huntap.

Seperti tanah seluas 74 hektare diselesaikan melalui konsolidasi tanah dengan menyediakan 26 hektare diperuntukkan bagi Tanah Pembangunan (TP) yang penggunaannya untuk Huntap penyintas bencana.

Mekanisme berbeda selanjutnya, yakni konsolidasi tanah di Kelurahan Petobo berhasil dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat. Sehingga mewujudkan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di kawasan itu.

Para peserta konsolidasi tanah yang sebelumnya mengalami konflik pertanahan, bersedia menyediakan tanah untuk TP yang akan dibangun Huntap penyintas bencana.

Konsolidasi ini pun menjadi cara penyediaan tanah untuk kepentingan umum, guna membangun sarana dan prasarana kepada 600-an penghuni Huntap Petobo yang diproyeksikan serta dibangun oleh Kementerian PUPR RI.

Tak hanya bagi masyarakat terdampak bencana, konsolidasi ini juga membuahkan sertifikat tanah bagi Pemerintah Kota Palu dan Yayasan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi fasilitas dalam kawasan Huntap.

Sertifikat tersebut diserahkan di lokasi selanjutnya, yakni Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Sulteng. (sf)