Seraya.id, Palu – Wali Kota Palu H. , SE didampingi sejumlah pihak OPD terkait, melakukan peninjauan saluran air yang ada di wilayah Jalan Jamur hingga Jalan Labu, Kota Palu, Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam peninjauan ini, didapatinya sejumlah bangunan yang tidak memenuhi aturan sehingga mengakibatkan penyempitan alur alam, dan sering menyebabkan banjir bila intensitas hujan sedang tinggi.

Wali Kota Hadianto pun memerintahkan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk melakukan penindakan dan pembenahan di tahun ini.

Namun demikian, penindakan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

Dalam peninjauannya kali ini, wali kota mendapati sejumlah masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di aliran sungai yang ada, sehingga pihak terkait langsung mengamankan KTP mereka masing-masing.

“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” ucap wali kota kepada salah seorang masyarakat yang disita KTP-nya.

Wali kota juga meminta pihak terkait baik camat, lurah, maupun OPD lainnya untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan kota. “Jangan sampai baku harap,” tekan wali kota. (sf)