Seraya.id, Jakarta – Menteri Perhubungan () Republik Indonesia memenuhi Komisi Pemberantasan () sebagai saksi ihwal dugaan kasus korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Disadur dari Kompas.com, pemanggilan oleh Penyidik KPK terhadap Menhub Budi itu imbas yang terjadi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bahkan tak hanya Budi, lembaga anti itu turut meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri bilang, Budi dan Novie telah menghadiri pemanggilan tersebut.

“Jadi kami mengonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi, Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub, dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1,” ujar Ali saat ditemui di Gedung C1, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.

Namun Ali menjelaskan persoalan ruangan berbeda Budi dan Novie di Kavling Gedung C1 KPK atau kantor KPK lama, karena kedua sosok tersebut terlambat datang sesuai ketentuan jadwal pemeriksaan.

Sementara ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada Kavling K4 sedang digunakan oleh satuan tugas (satgas) penyidik yang menangani kasus lainnya.

“Tapi poin pentingnya tentu pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,” katanya.

Meski demikian, Ali menegaskan, KPK tidak mengistimewakan Budi dan saksi lain yang diperiksa di Gedung C1.

Ali pun menuturkan pemeriksaan kepada Budi dan Novie sesuai dengan hukum acara pidana.

Sebelumnya diberitakan ragam sumber, KPK melayangkan panggilan pada Budi Karya Sumadi agar menghadap penyidik pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu.

Tetapi Budi urung hadir dengan alasan tengah dinas luar kota, kemudian Budi meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. (sf)