Seraya.id, – Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia () mendatangi kantor Palu di Jalan Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulteng pada Kamis, 4 Agustus 2023 untuk menyerahkan data korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966.

Kunjungan itu dilakukan langsung Direktur SKP-HAM Sulteng Nurlaela Lamasitudju dan Kadiv Pendidikan dan Pendokumentasian Ahmad Fauzi, yang diterima Hadianto Rasyid didampingi Sekretaris Daerah () Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Nurlaela dalam pertemuan itu menyerahkan data korban sebanyak 511 keluarga.

“Mereka merupakan warga Kota Palu yang tersebar di 16 kelurahan, di antaranya dari Kelurahan Birobuli Selatan, Petobo, Taipa, Kayumalue Ngapa, Panau, Pantoloan Boya, dan beberapa kelurahan lainnya,” jelas Ela karib sapaannya, kepada redaksi Seraya.id, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Ela menguraikan, penyerahan kembali data korban itu guna diketahui Wali Kota Hadi bahwa Korban Pelanggaran HAM Persitiwa 1965/1966 di Kota Palu, telah diverifikasi dan divalidasi sebelumnya pada tahun 2014 dan 2015.

“Saat itu di masa pemerintahan Wali Kota Rusdy Mastura yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Tengah. Waktu itu Bapak Rusdy atau Cudy membentuk tim pendataan dan verifikasi yang terdiri dari aparat Pemda, perwakilan SKP-HAM, Jurnalis, juga Akademisi,” ujarnya.

Verifikasi yang dilakukan pada 2014 berhasil menemukan 352 korban, yang selanjutnya nama-nama tersebut ditetapkan ke dalam SK Nomor 180/1090/HKM/2014.

Setahun setelahnya, ungkap Ela, verifikasi dilanjutkan kembali dan berhasil mencatatkan 159 korban lainnya. Sehingga jumlah korban di Palu yang telah terverifikasi saat itu sebanyak 511 orang/keluarga.

“Namun karena data tersebut telah lampau, sehingga dianggap perlu adanya upaya verifikasi kembali untuk mengetahui status korban saat ini, termasuk kebutuhan akan pemulihan hak yang mereka inginkan,” imbuhnya.

Wali Kota Hadi menyambut baik penyerahan data SKP-HAM tersebut. Hadi sontak memerintahkan Sekdakot Irma segera memfasilitasi pembentukan tim verifikasi tersebut.

“Ibu tolong dipastikan bahwa identifikasi data bisa betul-betul valid dan terverifikasi,” ucap Hadi.

Menyahuti perintah Hadi, Irma berkata segera akan berkoordinasi dengan Bappeda dan Bagian Hukum selaku bagian yang membidangi urusan HAM untuk melakasanakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Sementara rencana jadwal pelaksanaan Rakor tersebut, pada tanggal 9 Agustus 2023 mendatang.

“Selain (mengundang) Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat , nanti juga akan mengundang pihak kelurahan dan SKP-HAM, untu membahas langkah-langkah yang dibutuhkan dalam melakukan percepaatan pelaksanaan pendataan dan verifikasi korban di Kota Palu,” tandas Irmayanti Pettalolo selaku Sekda Kota Palu. (sf)