Seraya.id, Palu – (PPS) dari seluruh 46 kelurahan di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah melantik 7.504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis 25 Januari 2024, mulai pukul 09.00 waktu setempat.

Ketua KPU Palu Idrus menyebutkan, mereka ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam wilayah Palu yang berjumlah 1.072.

Titik KPPS katanya dilakukan di kelurahan masing-masing sekaligus mereka juga telah mendapat penugasan menjadi KPPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7.

“Setelah pelantikan, KPPS menerima Surat Keputusan dilanjutkan dengan menandatangani pakta integritas. Pengambilan sumpah janji KPPS dipimpin oleh Ketua PPS,” kata Idrus.

Setelah mengambil sumpah janji KPPS, maka PPS, PPK, pihak bersama KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat, jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

“Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik Pemilu tahun 2024 (seperti surat suara),” tuturnya.

Idrus mengungkapkan, penanaman kembali pohon sebagai itikad KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam.

“Dalam istilah yang lain disebut bahwa ini adalah Pemilu yang ramah lingkungan dan melestarikan kembali lingkungan hidup,” Tandas Idrus selaku Ketua KPU Palu. (sf)