Seraya.id, Palu – Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palu menyediakan salah satu jasa kepada masyarakat umum, bernama Layanan Penyedotan Limbah Domestik.

Jasa tersebut adalah suatu porgram mekanisme penyedotan tinja secara terjadwal pada sistem pengelolaan air limbah domestik.

Singgih Budi Prasetyo selaku Kepala menjelaskan kepada redaksi Seraya.id, servis pengerukan tinja berdasarkan pada kebutuhan on call basic (berbasis pemanggilan) saat masyarakat membutuhkan atau jenis limbah lain.

Menariknya, jangkauan layanan itu cukup lewat aplikasi ponsel pintar Whatsapp sekaligus telepon umum dengan nomor resmi 082290349259.

“Pelaporan atau pendaftaran lewat nomor Whatsapp tersebut. Nomor itu langsung terhubung ke petugas retribusi jasa ini,” ujar Singgih pada Senin, 7 Agustus 2023.

Kemudian calon pengguna jasa diarahkan membayar retribusi penyedotan tinja ke rekening kas daerah Kota Palu bernomor 0010103235. Setelah tahap pemindaian itu, calon pengguna diminta memperlihatkan bukti pembayaran kepada petugas.

“Nah petugas retribusi nanti akan atau wajib memperlihatkan bukti SKRD (Surat Keterangan Retribusi Daerah) resmi milik Pemkot kepada konsumen atau calon pengguna,” urainya.

Usai tahap itu barulah petugas mendatangi dan menyedot lumpur septik tank, yang mana servis tersebut hanya belaku khusus di wilayah Kota Palu.

Singgih lanjut merincikan, tarif penyedotan tinja septik tank dibagi ke dalam kategori A sampai E, yakni:

A. Sosial

Tempat Ibadah dan sekolah masing-masing senilai Rp100.000,-

B. Non Niaga

Rumah Tinggal Bertingkat Rp250.000,-

Rumah Tinggal Tidak Bertingkat Rp200.000,-

C. Niaga/Usaha Kecil

Rumah Kost, Losmen/Penginapan, Hotel Kelas Melati, Salon, Panti Pijat, Toko/Ruko bertarif rata Rp250.000,-

D. Niaga/Usaha Besar/Industri

Hotel Kelas Berbintang sebesar Rp350.000,-. Sementara selebihnya seharga Rp300.000,- untuk CV/PT, BUMN/BUMD, Rumah Sakit Swasta, Mall, Niaga dan lain-lain.

Singgih menganggap warga Palu perlu memanfaatkan jasa pembersihan tangki tinja tersebut.

Sebab salah satu alasannya adalah lingkungan terpengaruh jadi kumuh, terlebih bila tangki tinja dibiarkan mengendap pada waktu lama. (sf)