Seraya.id, Palu – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis, 21 Maret 2024.

Sambangan oleh pejabat perwakilan Johanes Widiantoro didampingi Tim Ombudsman Sulteng Muhammad Said selaku Kabid Program dan Hubungan Masyarakat ini disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palu Gunawan.

Kalapas Palu Gunawan kepada Seraya.id menuturkan, kunjungan itu dalam rangka Koordinasi dan Supervisi pelaksanaan layanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Palu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.

Ombudsman RI Gunawan bilang, melakukan pengecekan pelayanan Lapas diawali mengecek kegiatan di klinik dan dapur.

Kemudian memberikan Bimker (Bimbingan Kerja) pada proses pengecekan anggota Ombudsman RI didampingi oleh Kalapas Palu Gunawan beserta pejabat struktural .

“Dalam kesempatan yang sangat baik ini kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Ombudsman RI di Lapas Palu. Kami selalu berupaya memberikan pelayan yang prima dan tentunya segala masukan kami terima dan akan kami laksanakan sebaik mungkin, sehingga menghasilkan pelayanan terbaik pada publik,” urai Gunawan.

Pihaknya melalui kegiatan itu, berupaya memastikan pelayanan yang diberikan Lapas Palu sesuai dengan SOP guna mewujudkan pelayanan maksimal baik kepada WBP dan keluarganya, serta masyarakat umum. (sf)