Seraya.id, Palu – Anggota DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti perselisihan jumlah Pendapatan Asli Daerah () sektor retribusi parkir tepi jalan yang menurun cukup signifikan sepanjang pertengahan tahun 2024 ini.

Sorotan yang dilakukan oleh selaku Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP ini, terjadi ketika Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum seluruh fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024, di Ruang Sidang (RSU) Kantor DPRD Palu, Jumat sore, 23 Agustus 2024.

Joppi kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang menghadiri rapat itu, menuturkan, sasaran nominal PAD sektor tersebut per tahun 2023 senilai Rp5,5 miliar dengan realisasi hanya sejumlah Rp1,3 miliar.

“Yang jadi pertanyaan kami di Fraksi PDIP, pada tahun 2024 ini [PAD] ditargetkan Rp14 miliar. Nah sedangkan Rp5,5 miliar tahun lalu saja tidak tercapai,” kritik Joppi yang juga disimak para pejabat tinggi lingkup .

Sementara itu ujar Jopi, oleh TAPD Pemkot Palu menargetkan Rp14 miliar untuk sektor yang sama sepanjang 2024.

Dia mengungkapkan, perlu juga diperhatikan atas realisasi pada semester I PAD tahun 2024 baru mencapai 24 persen.

Bahkan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Palu ini meyakini angka itu tidak mampu tercapai di sisa tahun 2024 selama 4 bulan ke depan.

“Jadi perlu kerja keras dari Pemerintah Kota Palu terutama OPD yang menjadi leading sector, [penanganan peningkatan] PAD ini bagaimana [nasibnya kemudian]?” tandas Joppi yang disaksikan Wakil Ketua I DPRD Palu Erman Lakuana selaku pimpinan rapat, sekaligus mewakili Ketua DPRD Palu Armin Soputra.

Dia pun meminta Pemkot Palu agar kembali mengevaluasi kinerja setiap dinas secara umum, khususnya mempertimbangkan kembali nilai sasaran PAD untuk seluruh sektor agar jangan kembali jadi permasalahan di lapangan ketika dikerjakan. (sf)