Seraya.id, Palu – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Provisional Hand Over (PHO) atas dua proyek Kecamatan Palu Barat dan Kelurahan Kecamatan Tatanga, Palu, Sulteng pada Senin pagi, 28 Agustus 2023.

PHO searti serah terima seluruh hasil pekerjaan dari pihak pertama yakni PU Palu kepada dua Kelurahan tersebut, dilakukan langsung oleh Kadis PU Palu Ir. Singgih Budi Prasetyo kepada Lurah Baru Muhammad Numeiry dan Lurah Boyaoge Idrus Mansur.

Menariknya, PHO kali itu dianggap cukup memuaskan karena seluruh pekerjaan dipastikan rampung 100 persen satu bulan sebelum masa kontrak berakhir.

Dua kantor itu tepatnya rampung pada 25 Agustus 2023 sejak kontrak kerja dimulai pada 31 Maret 2023.

Sementara teken waktu pelaksanaan selama 6 bulan yang berakhir pada 26 September 2023.

Singgih yang memeriksa langsung setiap sudut dan ruang dua kantor berdesain megah itu, menegaskan kepada Numeiry dan Idrus agar benar-benar menjaga serta merawat bangunan baru bertempel lambang Taiganja besar itu.

“Termasuk kami menyarankan agar pihak kelurahan sedianya mengadakan peralatan kerja untuk kenyamanan pelayanan masyarakat,” ujar Singgih.

“Jika terjadi kerusakan seperti kebocoran atap atau kerusakan besar lainnya tentu masih tanggungan Palu,” tuturnya.

ntan Kepala BPBD Palu menyebut kedua kantor itu sudah layak digunakan untuk rutinitas kerja bahkan pada Selasa besok, 29 Agustus 2023.

Sementara untuk masa pemeliharaan oleh PU Palu atas kedua gedung berlantai 2 itu setahun lamanya, sejak 25 Agustus 2023 hingga 25 Agustus 2024.

“Sudah bisa. Sudah layak dan sudah saya periksa sendiri, mulai dari air, listrik, berbagai perangkat seperti AC berfungsi dengan baik. Selasa besok mestinya sudah bisa dipakai melayani masyarakat,” imbuhnya.

ma paket proyek tersebut adalah Pembangunan Kantor Kelurahan Boyaoge dikerjakan oleh PT. Pitu Langi Patampasu bernomor kontrak 003/02/KONT/BK-PGN/PU/III/2023 yang menyerap APBD Kota Palu sebesar Rp2.608.204.000.

Kemudian Pembangunan Kantor Kelurahan Baru bernomor kontrak 002/02/KONT/BK-PGN/PU/III/2023 senilai Rp2.604.876.000 oleh CV. Anirah Karya Mandiri selaku kontraktor pelaksana.

Dua proyek itu diawasi Konsultan Pengawas CV. Ikbatek Kosong Empat. (sf)