Seraya.id, Palu (WBP) yang menghuni Lapas Kelas IIA Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah ditemukan kembali positif memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Kejadian miris itu sahih diketahui Redaksi Seraya.id ketika mengikuti langsung giat lembaga Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah selaku mitra resmi , yakni intervensi penanganan psikologis WBP yang sedang direhabilitasi imbas penyalahgunaan narkoba maupun WBP dengan kasus lainnya.

Giat yang dilakukan di Aula Lapas Palu pada Sabtu 2 Desember 2023 itu, adalah intervensi kali kedua IPK Sulteng menangani keadaan psikologis atau gangguan Keswa (kesehatan jiwa) para WBP, usai sebelumnya dilakukan pada 7 Juni 2023 silam.

Psikolog Klinis IPK Sulteng Indri Sutrisna Widyaningsih disela program itu bersama dua Psikolog lainnya I Putu Ardika Yana dan Dini Cahyani, mengungkapkan, sebanyak 20 orang WBP masa rehabilitasi pemakaian narkoba mengikuti intervensi.

Dari 20 orang, mereka membagi jadi 3 kelompok. Kelompok pertama yang paling dominan sebanyak 12 orang dinyatakan umum (terbebas dari gangguan Keswa) dalam skema psikoedukasi.

Kelompok 2 berskema intervensi sebanyak 5 orang yang dinyatakan kembali positif memakai narkoba jenis sabu pascapemeriksaan urine oleh Lapas Palu 1 pekan lalu.

Kemudian kelompok 3 sisanya terindikasi mengalami gangguan psikologis, baik depresi atau cemas atau campuran depresi dan cemas.

Sementara Psikolog pada Selasa lalu telah lebih dulu melakukan screening terhadap WBP, untuk memenuhi metode penanganan psikoedukasi dan intervensi saat ini.

“Sebenarnya untuk (kelompok) yang kembali ini kami baru tahu ketika akan memulai screening untuk pemeriksaan kondisi psikologisnya. Baru diketahui (usai screening) ternyata ada yang kembali positif, jadi sebelumnya tidak tahu ada yang positif,” ungkap Indri.

Maka kemudian Psikolog memilah khusus kelompok tersebut untuk lebih mendalam mengintervensi keadaan psikologisnya.

“Screening itu memang selalu dilakukan sebelum intervensi. Karena dari (hasil) screening itulah yang nanti akan dipisah, mereka dikelompokkan seperti apa dan bentuk intervensinya akan seperti apa,” ujarnya.

Usai sukses mengintervensi, IPK Sulteng belum mendapatkan bentuk tindakan lanjut khusus dari Lapas Palu untuk kelompok kecil kembali positif narkoba.

“Untuk bagaimana tindak lanjut yang kelompok positif ulang itu belum ada informasi sih bentuknya seperti apa,” imbuhnya.

Namun Indri berdasar jalinan kemitraan pihaknya dengan lintas petugas Lapas Palu, meyakini lembaga mitranya itu melakukan intervensi khusus terhadap 5 WBP yang kembali mengonsumsi narkoba.

“Karena kami tahu pihak Lapas punya program khusus untuk mereka yang positif ini bagaimana (penanganannya). Termasuk bagaimana sisi rehabnya,” urai Indri. (sf)