Seraya.id, Palu – Kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun 2025 kembali dihelat pada Kamis, 7 Maret 2024.
Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido turut menghadiri sekaligus membuka Musrenbang yang diprakarsai oleh Bappeda Kota Palu, di salah satu restoran di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Bertemakan “Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan dan Peningkatan Ketangguhan Daerah”, agenda kali itu dipandang sebagai sebuah bentuk terselenggaranya seluruh sasaran dari kantor pembangunan yang telah ada, di dalam dokumen perencanaan jangka menengah Kota Palu sekaligus memastikan terciptanya pondasi yang kuat bagi Kota Palu di tahun 2025.
Reny menuturkan, lingkup upaya pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025, tentu mempunyai cita-cita strategis sebab harus memastikan perencanaan serta pelaksanaannya.
“Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 tentu saja mempunyai cita-cita yang strategis sebab harus bisa memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunannya secara efisien dengan mengalokasikan sumber daya pembangunan daerah secara tepat,” ujar Reny dalam sambutannya.
Dia mengajak seluruh peserta Musrenbang agar mampu berdiskusi, saling bertukar pendapat dalam rangka mengakomodir usulan pembangunan dari tahap paling bawah.
“Saya meminta kepada para pimpinan dan perencanaan OPD di lingkup pemerintah Kota Palu untuk berpikiran terbuka, memiliki visi misi terdepan terintegrasi dan inovatif serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” imbuhnya.
Dia juga berharap Musrenbang ini dapat mewujudkan kualitas perencanaan lintas pembangunan secara lebih baik, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Palu.
Giat itu turut dihadiri Kepala Bappeda Sulteng, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Palu, Anggota Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Pimpinan OPD, Kepala Bappeda Palu beserta jajarannya, Tim TPPD Kota Palu, Kepala BPS Palu, camat dan lurah, perwakilan lembaga profesi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dan Kemanusiaan. (rn)