Seraya.id, Palu H. Hadianto Rasyid, SE diwakili Sekretaris Daerah membuka secara resmi Workshop Integrasi dan Sinkronisasi yang dilaksanakan Bappeda Kota Palu pada, Selasa, 25 Juni 2024.

Lokakarya itu dilaksanakan di salah satu hotel di Palu yang bertemakan “Keberlanjutan dan Penataan Kelembagaan Aset Hasil Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Palu”.

Irmayanti Pettalolo mengatakan, setelah lebih dari 5 tahun pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, pembangunan Kota Palu secara perlahan telah mengarah ke performa kota yang resilience, baik dari segi ketangguhan infrastruktur maupun sosial kapital masyarakatnya.

Hal itu menurut Irma, terjadi didasari salah satu aturan penting yakni Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuefaksi di Sulteng.

“Penekanan pada kegiatan inventarisasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait penerimaan dan pengelolaan aset hasil kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucap Irma, sapaan karibnya saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Palu.

Kegiatannya meliputi sektor pembangunan perumahan dan infrastruktur pemukiman. Adapun proyek itu dilengkapi fasilitas umum pendukung mulai bidang kesehatan, pendidikan, prasarana air minum/bersih, sarana dan prasarana sanitasi (TPS3R, SPALDT, IPLT) dan ruang terbuka hijau (RTH).

“Setelah terbangunnya sarana dan prasarana tersebut, maka pemerintah daerah berkewajiban memastikan pengelolaan dan pemeliharaannya,” tegasnya.

Di antaranya melalui penyediaan anggaran operasional, pembuatan regulasi bagi pengelola serta kegiatan lain yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan kebermanfaatannya.

“Karena itulah kita berkumpul di sini, dari berbagai background untuk mencari formula yang paling tepat, agar jangan sampai infrastruktur yang telah susah payah terbangun dan berbiaya mahal ini pada akhirnya hanya sekadar menjadi semacam monumen cipta karya,” Irma mewanti-wanti.

Melalui Irmayanti Pettalolo, Wali Kota Palu berharap setiap OPD yang mengemban urusan, tugas pokok, serta fungsi agar menjamin keberfungsian operasi dan pemeliharaan infrastruktur yang ada dan telah diserahkan.

Serta dapat mengerahkan sumber daya yang dimilikinya, untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya benar-benar terlaksana.

“Sebab jangan sampai hanya karena keteledoran kita dalam merencanakan operasi dan pemeliharaan infrastruktur yang ada, malah ujungnya justru masyarakat terdampak bencana yang akan menjadi pihak yang [paling] dirugikan,” tandas Irma.

Wali Kota Palu juga berharap keberadaan infrastruktur yang telah terbangun, dapat termanfaatkan dengan baik, bukan hanya sebagai pelengkap sarana pemukiman semata, namun juga berfungsi ganda sebagai sarana penunjang edukasi bagi pengembangan pemukiman yang tangguh bencana di masa depan. (rn)