Seraya.id, Palu – DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengambil sikap tegas atas wacana pembentukan kelurahan baru bernama Vatutela.

Sikap tersebut mencuat saat Rapat (Panitia Khusus) tentang Pembentukan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palu Armin Soputra, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dibeberkan Ketua Pansus tersebut yakni H. Nanang, pihaknya menegaskan agar Tim Pemekaran Kelurahan Vatutela yang juga memiliki opsi nama kedua yakni Tondo Vatutela, melengkapi lebih dulu persyaratan administrasi dan teknis rancangan tersebut.

Bahkan Nanang menilai tim gabungan yang diisi oleh pejabat OPD Pemkot Palu terkait, tidak proaktif sehingga persyaratan dasar usulan ini masih jauh belum terpenuhi.

Nanang menyayangkan titik tapal batas dan jumlah penduduk hingga penentuan nama pun belum rampung, sementara pihaknya telah memberi kelonggaran waktu kepada tim terkait sejak beberapa bulan lalu.

“Kami beri batas waktu sampai 3 April 2024 lalu. Tapi karena saat itu kita akan libur lebaran (Idul Fitri), kita beri kesempatan sampai beberapa bulan berikutnya,” sorot Nanang.

Bahkan Nanang menyebut para pengusul dari lingkup pemerintahan Kota Palu ini tidak serius menjalankan tugas atas permohonan masyarakat Kecamatan Mantikulore, yang bakal dibentuk Kelurahan Vatutela.

“Alhamdulillah sampai rapat hari ini, Biro Pemerintahan Setda Kota Palu dan tim jajarannya tidak pernah melaporkan (progres) ini padahal hanya 3 poin paling dasar. Tidak Serius,” keluh Wakil Ketua Komisi C ini.

Rapat yang menimbulkan alotnya diskusi ini, diminta oleh Ketua DPRD Palu Armin untuk segera melengkapi unsur-unsur persyaratan dimaksud.


Sehingga pihaknya akan kembali mempertimbangkan rencana penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela. (sf)