Seraya.id, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pihak, menerima aksi damai yang dilakukan oleh (PDTP) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 8 Januari 2024.

Bertempat di halaman kantor Wali Kota Palu, ratusan truk menuntut sejumlah hal, antara lain yakni setiap di Palu wajib dikendalikan oleh pemerintah dan Hiswana Migas, hapus premanisme di setiap SPBU, dan waktu tutup pengisian SPBU tidak menentu.

Tuntutan selanjutnya, sistem barcode dari 200 liter/unit menjadi 100 liter/unit, truk sampah tidak dibenarkan menggunakan solar subsidi, hingga mencabut keputusan Wali Kota nomor 500.10.8/4504/Ekonomi/2023 tentang Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi.

Dalam kesempatan ini, Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa yang harus dipahami oleh para sopir truk yakni Pemerintah Kota Palu hanya punya kewenangan mengatur di depan SPBU.

“Kami Pemerintah Kota Palu hanya mengatur sampai di pintu masuk. Berkaitan dengan pengawasan di SPBU, itu dilakukan oleh pihak Pertamina bersama Hiswana Migas. Kami tidak mempunyai kewenangan di dalam, yang punya kewenangan adalah Pertamina dan Hiswana Migas,” tutur Hadi.

Namun Hadi menyatakan, bisa menjembatani semua keinginan dan keluhan masyarakat.

Olehnya mulai tanggal 1 Januari 2024, 4 SPBU di Palu tidak melayani kendaraan roda 6 atau lebih dan sejenis truk, untuk mengantisipasi antrean panjang yang terjadi di SPBU serta menjaga kelancaran arus lalu lintas jalan raya dalam kota.

Keempat SPBU yang dimaksud yakni SPBU Jalan Pramuka, SPBU Jalan Kihajar Dewantara, SPBU Kelurahan Boyaoge, dan SPBU Jalan Imam Bonjol.

Menurut Wali Kota Palu, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena jalan masuk ke rumah masyarakat tersebut tertutup dengan adanya antrean panjang.

“Dua tahun terakhir kita urus ini barang [persoalan]. Ini sudah tahun 2024, tidak kunjung selesai. Akhirnya, jalan rusak, trotoar juga begitu. Kita ini pemerintah menerima keluhan dari masyarakat. Jadi keputusan diambil ini, tidak hanya memikirkan satu pihak, tapi memikirkan semua,” bebernya.

Hadi berkomitmen dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Kapolresta Palu agar mengamankan keempat SPBU itu, guna memastikan pelayanan baik terhadap para sopir truk.

“Saya akan undang Kapolresta untuk membicarakan hal ini terkait orang ba isi-isi tidak benar itu. Nanti kita akan lihat, setelah pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian, ternyata penyebab macet atau antrean panjang selama ini karena oknum-oknum, setelah semua berjalan dengan baik, kita akan evaluasi untuk kita normalkan,” ungkapnya.

Wali kota menyatakan bahwa dirinya betul-betul memperhatikan para sopir truk dan masyarakat Kota Palu lainnya.

Olehnya dia menekankan, surat tentang Pemetaan Pelayanan Kendaraan Pengguna Bahan Bakar Solar Subsidi tetap berlaku.

“Saya lihat dalam satu minggu ini, kita evaluasi. Kalau memang penyebabnya bukan karena sopir-sopir truk, tetapi karena oknum. Kalau Insya Allah setelah pengamanan lancar, tidak ada antre-antre panjang dan pengaturannya berjalan dengan baik, kita akan kembali. Saya mau selesaikan ini. Komiu (anda red) tertib, SPBU tertib, dan masyarakat juga tertib. Kota tertibkan semua,” tegas Hadi.

Tuntutan para sopir truk melalui PDTP Sulawesi Tengah akan dibicarakan dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas, maupun Polresta Palu.

“Kita tertibkan agar semuanya tertib. Komiu juga lancar. Makanya, kasih waktu saya. Hari ini saya undang Kapolresta dan paling lambat, besok saya sudah ketemu dengan pihak Pertamina, Hiswana Migas maupun Polresta. Setelah itu, kita kawal dulu SPBU ini betul-betul bersih. Tidak ada oknum-oknum. Karena yang menentukan tidak ada oknum itu, bukan saya, tapi bagaimana ketatnya pihak keamanan,” tandas Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. (sf)