Seraya.id, Dalam rangka memperingati Hari Internasional Hak Atas Kebenaran dan Keadilan Bagi Korban Pelangagran HAM Berat yang jatuh pada tanggal 24 Maret, Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) membuat giat pada Jumat, 24 Maret 2024.

Dijelaskan Direktur Nurlaela Lamasitudju, kepada Seraya.id pada Jumat, 26 April 2024, Diskusi Publik itu dirangkaikan dengan peringatan 11 tahun pemulihan martabat korban peristiwa tahun 1965/1966 di Kota Palu.

Peringatan itu adalah rangkaian program (Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah) yang dikatakan Nurlaela sebagai momen penting.

“Kenapa momentum ini penting? Karena di dalam agendanya membahas Instruksi Presiden [Inpres] Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Tim PPHAM untuk Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM melalui mekanisme Non Yudisial,” ungkap Ela karib sapaannya.

Lanjut Ela, RANHMADA Kota Palu dibentuk memakai kelompok kerja yang beranggotakan OPD (organisasi perangakat daerah) lingkup Pemerintah Kota Palu selaku penyedia layanan dasar.

Di antaranya yaitu Dinsos, DLH, Dinas PU, Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan, Dinas Dukcapil, DP3A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BAPPEDA Palu dan Bagian Hukum Sekretariat Wali Kota Palu.

“Acara ini secara khusus hanya dihadiri oleh korban pelanggaran HAM dan keluarganya, termasuk Pemda Kota Palu serta wartawan,” tandas Ela alias Nurlaela Lamasitudju selaku Direktur SKP-HAM Sulteng. (sf)