Seraya.id, – Salah seorang baru Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari'ah Gorontalo Hasan Saputra Marjono, yang dunia dalam kegiatan beberapa waktu lalu memicu pertanyaan dari lapisan masyarakat.

Menanggapi kejadian itu, Lukman Arsyad selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahiswaan dan Mitra IAIN Gorontalo, menuturkan, pihaknya telah mengadakan rapat, yang menginstruksikan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pengarderan di luar kampus.

“Kecuali yang berkaitan dengan lembaga luar (pemberhentian tidak berlaku),” ujar Lukman saat diwawancarai media ini, Selasa (10/10/2023) di kampus tersebut.

“Mendengar informasi itu, Bapak Rektor sudah mengambil langkah mengadakan rapat. Pada malam kejadian itu juga informasi (kejadian itu) lambat masuk kepada kami,” ungkap Lukman.

Namun usai mendengar peristiwa itu, pihaknya langsung menuju rumah sakit Hasan dirawat.

“Saya bersama Pak Warek II dan Dekan Syariah di sana kami masih bertemu dengan keluarganya. Kemudian besoknya kami dari pihak kampus juga datang ke pemakaman almarhum,” ujarnya.

Lukman menegaskan telah membentuk tim investigasi untuk mengecek seluruh kejadian memakan korban jiwa itu, guna menelusuri apakah terdapat tindak kekerasan terhadap mahasiswa tersebut.

“Informasi ini masih simpang siur, ada yang mengatakan penyakit asma ada juga yang mengatakan mahasiswa itu tidak memiliki riwayat penyakit apa-apa,” imbuhnya.

Ia juga mempersilakan pihak keluarga untuk melanjutkan ke ranah hukum apabila keberatan.

Imbas kejadian itu, Lukman bilang pihak IAIN Gorontalo akan memberikan beasiswa kepada saudara dari mendiang Hasan yang ingin melanjutkan ke tingkat pendidikan S2.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf pihaknya atas insiden itu.

“Hanya sampai di situ kemampuan kami untuk membantu pihak keluarga yang ditinggalkan, kami juga kemarin sudah memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian dari pihak kampus,” pungkasnya tanpa merincikan rupa bantuan tersebut.

Selain itu Lukman menegaskan, ke depan pihak kampus akan memperketat tata aturan kegiatan pengarderan, agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi. (jr)