Seraya.id, Gorontalo – Pimpinan Komisi B , Provinsi Gorontalo meluapkan kekecewaan terhadap para kepala (Organisasi Perangkat Daerah) Gorontalo lantaran mengabaikan undangan Rapat Kerja (Raker) ihwal pembahasan lanjutan Retribusi Daerah dan Pemanfaatan Aset Daerah.

Absennya sejumlah pimpinan OPD terundang itu menyebabkan Raker kembali diskorsing hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Kekecewaan itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge, atas perilaku pejabat OPD sekaligus sebagai mitra kerjanya.

Hasil penelusuran media ini, undangan Raker tersebut ditujukan kepada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kota Gorontalo, Inspektur Kota Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas PM dan PTSP, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda dan Kepala Bidang Aset Keuangan Kota Gorontalo.

Alwi menyesalkan etika para pemimpin OPD karena hanya mengutus perwakilan yang tidak berkompeten sesuai pembahasan Raker.

“Ini kan masalah carut-marut pemerintahan. Tapi coba kalau untuk masalah Banggar, mereka hadir semua. Ini kan semacam ‘pelecehan' komisi B. Kelihatannya (perilaku pejabat) pemerintah sekarang ini kasat-kusut yang terjadi. Kejadian ini buat kami lebih bening melihat kerapuhan,” Alwi saat diwawancarai wartawan Seraya.id di Aula III DPRD Kota Gorontalo, Senin, 14 Agustus 2023.

Politisi PAN itu menyebut, pembahasan Raker kali itu adalah persoalan daerah, atau bukan hanya kepentingan pihak DPRD Kota Gorontalo.

“Ini kan yang akan kita bahas masalah daerah, bukan untuk kepentingan kita (DPRD). Yang tidak hadir alasannya ada yang ikut gladi lah, ikut audisi lah. Kayaknya kurang penting komisi B ini (bagi mereka),” tegasnya.

Alwi mengingatkan antara lembaga eksekutif dan merupakan mitra kerja dan seharusnya tidak melakukan hal-hal abai. Menurutnya, penting untuk membangun sinergitas, harmonisasi dan kolaborasi.

“Untuk rapat selanjutnya mudah-mudahan mereka hadir dan ayo sama-sama membangun sinergitas. Artinya jangan cuma ikrar dalam kata. DPR dengan lembaga eksekutif mitra kerja, kita kan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah,” tandasnya. (aa)