Seraya.id, Palu – DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Rapat Panitia Khusus (Pansus) 1 yang membahas 2 Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dipimpin Ketua Pansus 1 Irsan Satria serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kota Palu Dr. Rizal yang mewakili Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Dalam rapat itu Rizal mengatakan, khusus Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD itu dikaitkan dengan kebocoran pendapatan daerah di titik sumber air dan pada penyaluran ke titik rumah masyarakat.

“Berdasarkan juga hasil temuan BPK yang paling utama dua kebocoran itu disebabkan salah satunya tidak adanya pengukuran pada jalur utama dan jalur rumah tangga,” kata Rizal di Ruang Sidang Utama DPRD Palu pada Senin, 18 Maret 2024.

Rizal menyebut dengan adanya alat water meter yang telah diterima , sangat diharapkan mampu mengatasi kebocoran-kebocoran yang terjadi di tengah masyarakat.

“Dengan pengadaan water meter ini diharapkan itu akan menjadi penyelesaian masalah kebocoran ini. Alatnya sudah ada cuma memang secara administrasi harus dilakukan proses hingga pemanfaatan oleh BUMD dalam hal ini AHU Kota Palu,” tandas Rizal. (fz)