Seraya.id, Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan bantuan alat pengamanan jalan raya berupa kaca cembung kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu.

Alat yang juga disebut traffic mirror itu diserahkan langsung oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S. Sos., MM kepada Kasat Lantas Polresta Palu AKP Kanisius Pranata di kantor Wali Kota Palu, Jalan Balai Kota Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu pada Kamis, 21 Maret 2024. 

Irmayanti menyebutkan, sejumlah 2 unit traffic mirror yang dihibahkan ini nantinya dipasang di halaman kantor Polresta Palu.

“[Pengadaan] Dua unit kaca cembung ini bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan Kota Palu,” ucap Irmayanti.

Dia berharap lewat bantuan alat yang berfungsi memberikan jarak pandang jauh terhadap pengendara dari dua arah ini, akan bermanfaat bagi , utamanya bagi masyarakat yang mengunjungi kantor Polresta Palu dalam berbagai keperluan. (rn)