Seraya.id, Palu – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Dr. Hidayat, M.Si dan Andi Nur Lamakarate mengungkapkan bakal menghentikan operasi .

Rencana penghapusan program Pemkot Palu tahun 2024 itu, dikatakan Hidayat, karena secara umum tidak mendesak bagi kebutuhan warga Kota Palu.

Termasuk utamanya menurut Paslon berjuluk Handal ini, tanpa didahului kajian mendalam. Kemudian dilakukan pengadaan sejumlah 26 unit bus tersebut yang terkesan tergesa.

“Ini bus jadi pertanyaan, sebenarnya ada kajian (dahulu) atau tidak?,” ujar Dayat karib sapaannya saat menjadi narasumber di acara Pukul Handal oleh Muda Handal, di kafe kawasan jembatan Lalove Palu, Sabtu malam, 17 November 2024.

Sementara itu, Dayat mempertanyakan nasib operasional bus pemberian Menteri Perhubungan saat dia menjabat Wali Kota Palu pada 2017.

“Waktu saya memimpin Kota Palu lalu, ada 10 bus sekolah dikasih oleh Menteri Perhubungan tahun 2017, tapi didatangkan lagi bus 26 (unit) ini. Kenapa malah tidak dimanfaatkan bus pemberian Menhub itu,” ucapnya mengkritisi.

Bahkan Paslon bernomor urut 01 ini, menganggap bus angkutan umum itu justru memberi dampak buruk terhadap beberapa sektor pekerjaan, salah satunya ojek Daring.

“Apakah ini sudah penting dilaksanakan? Nah ini yang saya belum tahu, harus kita kaji atau analisis bersama. Yang jelas adalah bus ini banyak dampak buruk,” tegasnya didampingi langsung Andi Nur Lamakarate.

“Angkot dia matikan, ojek umum dan Ojol juga dia matikan. Apalagi (kurir) Ojol ini rata-rata kredit motor, berarti ada yang kita bunuh mata pencahariannya di Kota Palu ini,” beber Dayat di depan ratusan pendukungnya mayoritas dihadiri muda-mudi.

Kritik tajam itu Dayat suarakan karena Rp7,5 miliar anggaran daerah telah digelontorkan untuk operasional Bus Trans Palu, sementara dampak buruknya tidak dalam dipertimbangkan.

“Kalau kami terpilih sebagai wali kota periode 2024-2029 ini, kami utamakan, peninjauan, kajian, dan analisis dampaknya. Kalau lebih besar dampak tidak baiknya kepada masyarakat kenapa dilanjutkan.” tandas Hidayat. (sf)