Seraya.id, Palu – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah () menghelat giat Pelantikan Pengganti Antar Waktu () atas dua anggota DPRD dari fraksi Partai NasDem sisa periode 2019-2024.

Dipimpin langsung Dr. Hj. Nilam Sari Lawira () di ruang sidang DPRD, Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Sulteng, Senin, 14 Agustus 2023, pengambilan sumpah janji dua sosok PAW itu ialah Adi Pitoyo dari Dapil (Daerah Pemilihan) Kota Palu dan Iskandar Darise dari Dapil Poso-Tojo Una Una-Morowali-Morowali Utara.

Sebagai informasi, Adi Pitoyo menyulih Anggota Komisi II Yahdi Basma. Sementara Iskandar Darise alias Athonk pengganti Imam Kurniawan Lahay mengisi Komisi III.

NSL selaku Ketua DPW NasDem Sulteng dalam pelantikan itu menuturkan, dua anggota DPRD Sulteng yang resmi menjabat, hakikatnya menjadi tonggak mula pengabdian mereka sebagai pelayan masyarakat umum melalui lembaga Parlemen.

“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Adi Pitoyo dan Iskandar Darise yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita berkerja bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat dan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” tutur NSL.

Mantan Dosen Pertanian Untad selama 18 tahun itu bilang, lembaga DPRD yang mengemban 3 fungsi pokok yaitu pembentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan harus sungguh-sungguh diterapkan seluruh anggota, termasuk khususnya kepada Adi dan Athonk.

“Sehingga harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan. Baik pada komisi, badan, panitia khusus maupun panitia kerja,” imbuhnya.

“Saya memandang PAW ini sangat penting guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dalam menjalani hubungan kemitraan dengan pemerintah serta menyerap aspirasi rakyat,” tandasnya. (sf)