Seraya.id, Palu – Hunian Tetap (Huntap) kawasan Petobo Kota Palu untuk penyintas bencana alam 28 September 2018 mulai resmi dihuni.

Lewat acara simbolis Serah Terima Kunci yang terletak di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu, 20 Maret 2024 dari pejabat lintas instansi pemerintahan kepada penyintas atau masyarakat yang ditetapkan menerima bangunan tersebut.

Kementerian PUPR RI selaku pihak yang melaksanakan proyek itu, membangun sejumlah 655 unit Huntap Petobo yang diperuntukkan bukan hanya penyintas likuefaksi Petobo, namun juga bagi penyintas tsunami kawasan Talise Palu.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Kepala Dinas PU Palu Singgih Budi Prasetyo, Kalak BPBD Palu Presly Tampubolon, Sekretaris DLH Palu Ibnu Mundzir dan lainnya yang disaksikan pihak Kementerian PUPR menyerahkan kunci hunian itu kepada beberapa warga yang telah lebih dulu diseleksi dan ditetapkan menerima Huntap.

Wali Kota Hadi dalam sambutannya menuturkan apresiasi tinggi kepada para pelaksana yang terlibat dalam merampungkan tempat tinggal tersebut.

“Pemerintah Kota Palu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja yang sangat maksimal, upaya dan usaha yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian PUPR dalam membangun Huntap ini,” kata Wali Kota Hadi.

Meski kunci telah diserahkan pertanda siap dihuni, Huntap Petobo urung sepenuhnya rampung dibangun.

Sementara mengejar perampungan, Hadi mengarahkan khususnya kepada para penghuni membuat penghijauan seperti menanam pohon di kawasan itu.

“Pembangunan kawasan Huntap Petobo ini belum sepenuhnya selesai, akan tetapi pekerjaan tersebut [juga] akan dirapikan dan akan dilakukan penanaman pohon,” tutur Hadi kepada wartawan seusai penyerahan kunci.

“Penanaman pohon nanti akan kita atur. Akan kita buatkan perencanaan yang baik agar supaya penanamannya baik sehingga kompleks ini nanti kelihatan rapi, bersih apalagi kota kita sudah kota [meraih penghargaan]  Adipura,” imbuhnya.

Hadi juga mengingatkan para penghuni lebih dulu melapor kepada Pemkot jika menambah bangunan dari bentuk asli Huntap.

Alasannya agar penataan kawasan Huntap tetap rapi, serta mencegah timbulnya masalah sosial antar tetangga.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan penambahan bangunan tanpa izin kepada pemerintah, supaya Huntap Petobo ini tetap terlihat rapi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan penambahan bangunan diharapkan segera melapor [meminta izin] agar nanti oleh pemerintah diberikan gambaran [bangunan],” tandas Wali Kota Palu . (rn)