Seraya.id, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pileg 2024 tingkat Kota Palu dimulai Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.

Ketua KPU Palu Idrus menuturkan, pelaksanaan rapat pleno akan dimulai pembacaan berita acara hasil secara bergantian dari kecamatan ke kecamatan lainnya.

“Hasil yang tertuang dalam D hasil kecamatan dibacakan selanjutnya akan direkap dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi Dapil (Daerah Pemilihan) Kota Palu, DPRD Kota Dapil 1 sampai Dapil 4,” tutur Idrus di kantornya.

Hasilnya bilang dia, rekapan kecamatan dituangkan dalam D Hasil Kabupaten Kota pada jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota.

Kemudian rapat pleno tingkat kota akan mengundang Bawaslu Kota Palu, Saksi Paslon, pihak Parpol dan saksi DPD, serta seluruh PPK se-Kota Palu, hingga wartawan.

“Rapat pleno juga bisa dihadiri oleh jurnalis, pemantau terdaftar, institusi terkait, serta masyarakat yang disiapkan sarana live streaming dan layar monitor di halaman kantor KPU Kota Palu,” imbuhnya.

KPU Kota Palu juga akan menyampaikan ke masyarakat bahwa hasil resmi di Palu menunggu hasil rekapitulasi tingkat kota yang akan berakhir paling lambat 5 Maret, serta akan diumumkan ke publik pada 6 Maret 2024, hal ini mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

“Olehnya masyarakat diajak menyaksikan proses pleno dan menunggu hasil resmi KPU Kota Palu. Hasil resmi ditandai dengan ditandatanganinya berita acara dan sertifikat D Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi,” tandas Ketua KPU Palu Idrus. (sf)