Seraya.id, – Komisi Penanggulangan AIDS Kota (KPAP) Palu melebarkan sayapnya dalam menanggulangi pencegahan serta kasus-kasus yang terus merebak di Kota Palu dan sekitarnya.

Langkah itu mereka gencarkan lewat kegiatan Pertemuan dalam Pembiayaan Penanggulangan AIDS bersama lintas pihak terkait pada Jumat (20/10/2023).

Ketua Pelaksana KPAP Palu Riky B. Muhammad Lahia kepada Seraya.id menuturkan, upaya pencegahan dan pengendalian AIDS tak efektif jika hanya lembaganya saja yang bekerja, sehingga pihaknya menilai sangat memerlukan keterlibatan lintas sektor.

“Upaya ini kurang efektif jika hanya menjadi kegiatan medis saja. Penanggulangan AIDS dengan 4 pilar konkret yaitu suluh-testing-obati-pertahankan (STOP) tetap memerlukan peran lintas perangkat daerah, peran desa, peran dunia usaha dan lain sebagainya,” jelas Riky di salah satu kedai di Palu.

Peran lintas sektor ini kata Riky mengacu nuansa kebijakan nasional seperti Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006 juncto Perpres No 124 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis maupun Peraturan Menteri Kesehatan No. 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Malaria; ketiga contoh peraturan ini memasukkan peran dari lintas kementerian / Lembaga dan instansi di luar Dinas Kesehatan.

“Upaya penanggulangan AIDS pada beberapa tahun sebelumnya telah mampu menggalang dukungan dari berbagai sektor non-Dinkes. Sehingga hal ini perlu terus dilanjutkan dan dikembangkan,” ujarnya.

Dibantu atau kerja sama dari ADINKES (Asosiasi Dinas Kesehatan) Provinsi Sulteng, giat tersebut menyasar pengidentifikasian peran lintas sektor khususnya mitra KPAP Palu yang telah terjalin, selama menanggulangi HIV/AIDS sejak tahun 2021, 2022, hingga 2023.

Kemudian mengidentifikasi penggunaan nilai anggaran bersama antar sektor di tahun-tahun tersebut. Serta mendorong peningkatan kontribusi pihak-pihak terkait dalam menghadapi penyakit mematikan itu di tahun ini hingga mendatang. (sf)