Seraya.id, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Giat yang dihelat di Aula Kantor pada Rabu, 1 November 2023 itu dihadiri seluruh Parpol (partai politik) peserta yang berjumlah 17.

Dalam rangkaian giatnya, KPU Sulteng menyasar penyamaan data para Bacaleg dari masing-masing Parpol terhadap nama, gelar, alamat, tanda huruf dan lainnya yang dimasukkan ke dalam kolom Silon (Sistem Informasi Pencalonan) laman resmi KPU RI.

Dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng Christian A. Oruwo kepada Seraya.id, pihaknya telah lebih dulu mengundang seluruh Parpol, termasuk menyiapkan seluruh data terverifikasi dan sesuai dari para Bacaleg-nya ketika menghadiri tahapan tersebut.

“Ini kelanjutan dari kegiatan kami di Jakarta pada 26-28 Oktober 2023 lalu, dalam hal verifikasi dan finalisasi terhadap daftar calon yang diajukan oleh partai politik di Silon KPU,” ujar Christian di Aula KPU Sulteng.

Christian menyebut, pentingya menghadirkan utusan Parpol peserta Pemilu guna memberikan persetujuan atas kebenaran seluruh data, untuk disesuaikan ke dalam dummy (contoh surat suara) sebagai representasi surat suara asli kemudian.

“Kemudian (utusan) Parpol akan memaraf yang menandakan bahwa mereka sudah memfinalisasi nama, gelar dan lain-lain,” katanya.

Sehingga pihaknya berharap pada masa pencetakan surat suara nantinya, tidak terjadi kesalahan atau keberatan atas data Bacaleg.

“Agar nanti sudah tidak ada yang seperti keberatan karena sudah disetujui,” tandasnya.

KPU Sulteng juga nantinya akan melakukan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Pileg 2024 pada Jumat, 3 November 2023. (sf)