Seraya.id, Palu – Sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi di wilayah Kota Palu, Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Strategis pada Kamis, 12 September 2024.

Berlangsung di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, giat tersebut dibuka resmi oleh Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes.

Rakor kali ini turut menghadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang masuk dalam rangkaian program pencegahan korupsi tahun 2024.

“Kegiatan ini merupakan bimbingan dari , bukan pemeriksaan ya. Jadi ini bimbingan, karena memang kami meminta KPK mendampingi kami setiap tiga bulan,” kata Reny saat dia memberi sambutan.

Menurutnya, pendampingan langsung dari pihak KPK ini dimaksudkan agar perbaikan-perbaikan macam administrasi segera dilakukan, jika ada kekeliruan di lingkup penyelenggara Pemkot Palu.

“Alhamdulillah pihak KPK masih mau memberikan pendampingan sekaligus pengawasan. Sehingga jika ada yang kurang, kita carikan solusi dalam beberapa bulan kedepan,” ungkap mantan Kepala Dinkes Sulteng ini.

Dia mengharapkan para kepala OPD teknis dapat memberikan jawaban yang rasional terhadap proyek-proyek strategis yang dilaksanakan.

Kehadiran tim KPK pada rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan agar tidak adanya tindak pidana korupsi, melakukan perbaikan tata kelola, serta agar pelaksanaan proyek strategis dapat dilaksanakan secara efisien. (sf)