- Kadis Zulkifli: Teknologi Canggih, Kian Mudah Plagiarisme
SOSIALISASI. Kepala Disperdagin Palu, Zulkifli saat mensosialisasikan pentingnya pembuatan HAKI Paten kepada para Pelaku IKM Kota Palu, dalam agendanya yakni Sosialiasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Paten Merk Produk IKM 2023 pada Senin, 15 Mei 2023. FOTO: Faiz Syafar Lanoto/Metrosulawesi
Palu, Seraya.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Palu, Sulteng mengundang 20 pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) Palu dalam agenda mereka yakni Sosialiasi HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Paten Merk Produk IKM tahun 2023.
Mereka tergerak dalam berbagai produk di antaranya bidang kopi, kerajinan rotan, kuliner dan lainnya.
Kepala Disperdagin Palu, Zulkifli, kepada wartawan Seraya.id menuturkan, di tengah perkembangan teknologi yang pesat saat ini, para pelaku IKM dituntut menyesuaikan peningkatan produk ciptaannya, salah satunya penetapan hak milik suatu produk hasil kreasi masing-masing pelaku IKM.
“Perkembangan teknologi dapat menciptakan banyak ide kreatif. Tentunya dapat kita manfaatkan sebagai modal dalam memulai sebuah bisnis,” ujar Zul di tempat acara pada Senin, 15 Mei 2023.
Sehingga salah satu upaya Zul memacu peningkatan mutu IKM Palu yakni mendorong pelaku IKM mengurus HAKI paten merek.
Mantan Kadis Perkim Palu ini menganggap masih banyak pelaku dengan pola pikir ‘asal bisa terjual dan untung'. Padahal Zul bilang, produk mereka sangat rentan terhadap ragam risiko bisnis misalnya plagiarisme.
“Tentu saja kita tidak mau mengalami kerugian seperti itu. Solusi untuk menghindari hal tersebut adalah dengan memberikan dan mendaftarkan merek produk mereka,” ucapnya.
“Sebagai tanda bahwa merk produk suatu IKM telah paten dan diharapkan dengannya bisa bersaing dengan merk lain tanpa perlu khawatir jika merknya terkena plagiarisme,” tandas Zulkifli. (sf)