Seraya.id, PaluBawaslu Provinsi Sulawesi Tengah () menghelat kegiatan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada Minggu, 19 November 2023 di lapangan Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulteng.

Apel Siaga tersebut menghadirkan seluruh jajaran dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Sulteng sebanyak 525 orang berasal dari 175 kecamatan di seluruh wilayah Sulteng, para Ketua Bawaslu kabupaten dan kota, Ketua-ketua KPU.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun selaku Pembina Apel tersebut menilai, jumlah peserta itu sebagai tolak ukur pihaknya bahwa Bawaslu Sulteng siap melakukan pengawalan penyelenggaraan .

Nasrun menuturkan, melalui momentum apel itu merupakan bentuk komitmen dan kesiapan Bawaslu Sulteng menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024, khususnya tahap kampanye.

“Ini sebagai wujud komitmen dan kesiapan kami jajaran Bawaslu Sulteng dalam rangka menghadapi tahapan , distribusi logistik dan tahapan pemungutan suara nantinya,” ujarnya.

Ihwal penanganan tahapan kampanye, Nasrun bilang Bawaslu Sulteng bukan hanya sebagai lembaga pengawas, melainkan juga sebagai lembaga konsultasi bagi peserta Pemilu.

“Kami juga ingin menjadi lembaga yang bukan hanya pengawas (mengawasi) tapi juga lembaga tempat konsultasi bagi peserta (Pemilu),” tuturnya.

Setelah melakukan pengawasan melekat, mereka juga menyediakan posko untuk dijadikan ruang untuk peserta bisa berkonsultasi. Sehingga peserta yang datang tidak hanya diawasi namun turut diberi ruang mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan.

Dia menginginkan partisipasi yang lebih aktif dari masyarakat umum, yang pada hari ini di mulai dengan pengawasan kampanye.

“Kita juga berharap masyarakat bisa memberi informasi ke kami terkait hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” harapnya.

Adapun cara pelaporannya dilakukan dengan melaporkan secara langsung kepada para jajarannya di tingkat kecamatan, hotline service yang sudah disediakan dan posko untuk masa kampanye.

“Kalau melapor jajaran kami banyak, bisa lewat kecamatan (Panwascam), bisa datang langsung pun juga ada hotline service yang sudah kami sediakan juga menyediakan posko untuk pola masa kampanye ini masyarakat untuk menyampaikan aduannya.

“Kalau mau menyampaikan aduan tentu masyarakat nanti harus menyampaikan itu dengan bukti yang ada, dengan bentuk kejadian dan peristiwa yang diketahui secara persis,” tegasnya.

Sementara bila ada masyarakat yang khawatir mengalami diskriminasi karena menyebut identitas peserta Pemilu terindikasi melanggar, masyarakat tersebut akan dijadikan informan termasuk merahasiakan identitasnya oleh Bawaslu Sulteng.

“Kami pun berharap agar Pemilu kali ini diselenggarakan dengan damai dan riang gembira,” tandas Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun. (rn)