Seraya.id, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen menyayangkan kekisruhan terjadi ketika penolakan revisi UU Pilkada oleh Baleg DPR RI di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat, 23 Agustus 2024.

Agus, menukil rilis pers yang dilayangkan Bidang Humas Polda Sulteng, merasa prihatin ujung unjuk rasa yang mayoritas dilakukan mahasiswa lintas universitas di Palu ini timbulkan korban luka.

Bentuk keprihatinan pria berpangkat bintang 2 ini dengan menjenguk para korban yang dirawat inap di RS Bhayangkara Palu Jumat malamnya, pascakerusuhan pada sore.

“Kami prihatin adanya kericuhan ini. Apabila semua pihak dapat menahan diri, kericuhan pasti tidak akan terjadi,” tutur Agus.

Bahkan Agus menegaskan, atas nama Polda Sulteng menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit.

Pihak medis diminta dia agar melayani sebaik mungkin para korban selama perawatan hingga pulih secara utuh.

“Saya berpesan pihak rumah sakit tidak memungut biaya sepeserpun kepada korban atau keluarganya. Dan tolong berikan perawatan yang terbaik kepada semua korban yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara,” imbuh berempati.

Dilanjut rincian Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, korban berjumlah 9 orang. Di antaranya 3 mahasiswa, 2 masyarakat umum, serta 4 polisi.

“Ada 1 korban mahasiswa yang dirawat di ruang ICU, tetapi kondisinya tadi sudah mulai stabil. Sementara 2 lainnya setelah mendapatkan perawatan minta untuk dipulangkan dan menolak untuk dirawat inap,” ujar Sugeng.

Sugeng pun memastikan semua korban ditangani dengan baik oleh tim medis RS Bhayangkara. “Semoga semuanya dapat segera pulih dan kembali beraktivitas,” pungkasnya.

Sebagai berita tambahan, orasi massa aksi yang sekaligus bertujuan mengawal Putusan MK, bermula tertib walau jumlah massa terus bertambah.

Polresta Palu dibantu Polda Sulteng mengacu rilis pers Humas Polda Sulteng, berusaha memberikan pelayanan dan pengamanan penyampaian aspirasi dimuka umum berlangsung tertib.

Dalam perkembangannya, situasi menjadi tidak terkendali. Karena pihak mahasiswa berdasar rilis itu, memaksa masuk untuk beraudiensi dengan para wakil rakyat dan menolak hanya perwakilan mereka yang dapat masuk di Gedung DPRD Sulteng.

Upaya persuasifpun terus dilakukan pihak kepolisian agar unjuk rasa dilakukan secara tertib, tidak anarkis dan mewaspadai adanya provokasi.

Tetapi hal itu tidak diindahkan yang akhirnya terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang berjaga didepan Gedung DPRD Sulteng. Hingga beberapa korban dilarikan ke RS Bhayangkara. (sf)