Seraya.id, Setelah secara sahih mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap () untuk Pemilu serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum () Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah akan mendistribusikan rincian data tersebut ke seluruh tingkatan lembaga terkait.

Komisioner KPU Palu, Idrus, kepada redaksi Seraya.id menuturkan, pendistribusian itu ditujukan antaranya ke partai politik tingkat kecamatan. Kemudian ke PPK se-kecamatan Palu yang berjumlah 8.

“Sementara untuk partai politik tingkat Kota Palu langsung didistribusikan oleh KPU Palu,” ucap Idrus disela rapat pleno KPU Palu bersama lintas parpol dan lembaga pemerintahan terkait pada Rabu, 21 Juni 2023.

Idrus menyebut, apabila ada institusi yang membutuhkan seluruh data itu, institusi tersebut harus menyurat resmi ke KPU Palu.

“Apabila ada stakeholder (pemangku kepentingan/lembaga) yang membutuhkan, data ini juga bisa (diberikan secara) menyurat resmi ke KPU untuk diberikan (berkas bentuk) PDF-nya,” ujarnya.

“Dengan catatan satu lembaga satu orang (perwakilan lembaga) saja yang menerima, tidak (diberikan) secara individual dan kami akan dokumentasikan (memotret),” tandas Idrus. (sf)