Seraya.id, –  Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE kembali menggelar pertemuan dengan para Juru Parkir (Jukir) di Kota Palu, Selasa (2/7/2024).

Pertemuan yang digelar di Kantor wali kota kali ini, berbeda dengan sebelumnya, karena wali kota juga mengundang seluruh unsur Forkopimda Kota Palu untuk duduk bersama dengan para Jukir, guna membahas pengelolaan parkir yang lebih baik di Kota Palu.

Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan para Jukir. Tujuannya adalah untuk bersama-sama menetapkan langkah-langkah untuk menertibkan pengelolaan parkir di Kota Palu.

“Sehingga diharapkan, pengelolaan parkir bisa berjalan dengan baik hingga memberikan manfaat bagi para Jukir maupun masyarakat,” ujar wali kota.

Wali kota juga menyampaikan bahwa dirinya telah menyepakati untuk menerapkan mekanisme bagi hasil 50:50 dengan para Jukir untuk urusan parkir.

Artinya, 50 persen dari pendapatan parkir akan diberikan kepada Jukir, dan 50 persen untuk pemerintah.Namun demikian, sebelum memutuskan hal-hal lainnya, wali kota ingin mendengarkan langsung keluh kesah dari para Jukir. Hal ini dikarenakan, ada lokasi parkir yang ramai dan ada juga yang tidak.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palu berencana untuk memberikan sejumlah perlindungan kepada para Jukir, baik dari segi kesehatan maupun ketenagakerjaan. Selain itu, para Jukir juga akan diberikan seragam lengkap dan sembako bulanan.

Dalam pertemuan ini, wali kota mempersilahkan masing-masing unsur Forkopimda Kota Palu untuk menyampaikan pendapatnya terkait pengelolaan parkir yang lebih baik kedepannya. Para Jukir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Rencananya, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Palu akan melaksanakan apel akbar bersama seluruh Jukir di Kota Palu.

Dalam apel tersebut, akan disampaikan hal-hal yang menjadi kesepakatan antara , Forkopimda, dan para Jukir.