Seraya.id, Palu – Wali Kota Palu H. , SE, memimpin langsung Rapat Koordinasi tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Palu yang berlangsung di ruang Bappeda Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 25 November 2024. 

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palu, serta pihak terkait lainnya.  

Dalam pengantarnya, Wali Kota Hadianto menegaskan komitmennya untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Kota Palu. 

Hadi sapaan akrabnya, menjelaskan pentingnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tergolong miskin, seperti memastikan yang sebelumnya tidak memiliki rumah kini dapat memilikinya, meskipun sederhana.  

“Yang perlu digarisbawahi adalah pembaruan data. Selain itu, sosialisasi bantuan pemerintah harus lebih merata kepada seluruh masyarakat tanpa hanya mengandalkan keterangan tidak mampu atau daftar DTKS,” tegas Hadi.  

Dia menyoroti kesalahpahaman masyarakat terkait syarat menerima bantuan pemerintah. 

Menurutnya, banyak yang beranggapan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Padahal, bantuan dari pemerintah juga tersedia melalui berbagai OPD seperti Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja yang tidak selalu mensyaratkan DTKS.  

“Kita [pihak] Pemerintah Kota Palu, harus berpikir solutif karena masyarakat sangat berharap bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.

Hadi yang kini kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Palu usai cuti kampanye Pilkada, berharap seluruh pihak yang hadir dapat berpikir secara terbuka dan bersama-sama memperkuat program penanggulangan kemiskinan pada tahun 2025.  

“Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat program-program pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Palu,” tandasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kota Palu dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengentaskan kemiskinan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (sf)