Seraya.id, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto disebut ingin menghapus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah () di seluruh Indonesia,

Keinginan itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 4 November 2024. Erick menyebut nominal utang lama UMKM tembus Rp8,7 triliun, yang dia peroleh dari catatan milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN.

Erick menjelaskan, penghapusan buku tagihan kredit macet itu untuk pelaku UMKM di bidang dan para petani.

Rencana itu dia sebut untuk mendorong berbagai program cetusan Prabowo di sektor pertanian, khususnya mendukung praktek swasembada pangan.

Pihaknya, ujar Erick, juga memberi usul masa penghapusan utang-piutang tersebut saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

“Usulannya, apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun. Kalau bisa bukan dua tahun, karena kalau dua tahun terlalu cepat,” kata Erick.

Lanjut dia, hapus buku dan hapus utang triliunan rupiah itu sebagai stimulus pemerintah pusat agar roda perekonomian masyarakat tidak macet lagi.

“Apalagi daya beli masyarakat belakangan ini kan menurun,” imbuh Menteri BUMN . (sf)