Seraya.id, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menghelat dengan giat mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua Armin Soputra ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Palu, Rabu 21 Agustus 2024, yang juga dihadiri Asisten III Pemkot Palu Imran Lataha, anggota DPRD Kota Palu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Armin menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari agenda sidang yang telah ditetapkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Palu pada Selasa 13 Agustus 2024 lalu.

“Tujuannya adalah untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Oleh karena itu, sesuai dengan nota fraksi yang telah disebarluaskan oleh Sekretariat 

PpDPRD Kota Palu kepada ketua fraksi, kami memberikan kesempatan kepada juru bicara fraksi untuk memberikan pandangan dan persetujuannya,” ujar Armin dalam pembukaan rapat.

Sehingga sembilan fraksi di DPRD Palu melalui pandangan umum mereka menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini kata Armin, menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kota Palu untuk melanjutkan proses legislasi Raperda Perubahan APBD 2024.

“Yang diharapkan dapat memperkuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Palu dalam memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan mendapat persetujuan dari seluruh fraksi, sehingga kebijakan keuangan daerah dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. (sf)