Seraya.id, Palu – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu telah mengumpulkan lembar kerja rekapitulasi hasil retribusi jasa pengangkutan sampah di Kota Palu, Sulteng.
Dipaparkan Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo saat rapat bersama pihak Pemkab Pohuwato Provinsi Gorontalo pada Jumat, 19 April 2024, pemilahan kategori biaya retribusi yakni rumah tangga berjumlah Rp35 ribu, kategori masyarakat pra sejahtera senilai Rp10 ribu serta mall dan hotel pun memiliki biaya khusus yang lebih tinggi.
“Berbeda dari masing-masing kategorinya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota yang telah kita tetapkan, target ini tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp15 miliar, termasuk tahun 2024 ini juga Rp15 miliar,” tutur Irma didampingi Kepala DLH Palu Arif Lamakarate.
Irma menyebutkan, tahun 2023 pendapatan kas daerah itu mencapai Rp8 miliar sehingga urung mencapai sasaran. Sementara di tahun 2024 saat ini baru mencapai Rp2,4 miliar per bulan Maret.
Dalam memenuhi capaian itu tahun ini, pihaknya kata Irma, berupaya mengerahkan perangkat pejabat mulai tingkat RT dan RW. Pemkot juga melibatkan camat dan lurah untuk memastikan RT dan RW mengingatkan kepada masyarakat yang dilayani untuk membayar retribusi jasa persampahan.
“Jadi kami libatkan RT RW supaya aktif di lapangan termasuk kontrol dari camat dan lurah lewat para koordinator camat dan koordinator lurah serta seluruh aparatur di Pemkot Palu, yang rumahnya di wilayah Palu itu wajib juga membayar retribusi kebersihan,” ungkapnya.
Irma kemudian menjelaskan kepada pihak Pemkab Pohuwato diwakili Bappeda Pohuwato di rapat itu, bahwa Satgas Adipura dengan pembagian kelompok Koorcam dan Koorlur, ditugaskan mengawasi dan memantau Kebersihan lingkungan di masing-masing wilayahnya.
Dua kelompok itu sebagai penanggung jawab lapangan serta camat dan lurah sebagai penanggung jawab utama di 8 kecamatan dan 46 kelurahan se-Kota Palu.
“Ini tentunya bekerja sama dengan setiap camat dan lurah. Camat dan lurah ini bertanggung jawab terhadap kebersihan, keindahan dan keamanan di masing-masing wilayahnya,” imbuh Irma.
Termasuk tambah Sekda Palu Irma, penambahan armada pengangkut sampah serta mengoptimalkan sumber daya manusia dalam hal ini masyarakat setempat dipekerjakan.
“Memang pembiayaan dalam pengelolaan kebersihan ini cukup besar sehingga kami mengoptimalkan juga pendapatan daerah kita melalui retribusi kebersihan,” tandasnya.
Dia berharap bahwa masyarakat yang dilayani tentunya harus melakukan pembayaran retribusi persampahan sehingga pembiayaan-pembiayaan yang dikeluarkan oleh Pemkot Palu dapat terkawal baik untuk pendapatan asli daerah. (rn)