Seraya.id, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu di DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti cara kerja bidang pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu.

Sorotan itu dilontarkan salah seorang anggota Pansus LKPJ yakni Abdurrahim Nasar Alamri, dalam Rapat Pansus itu pada Kamis, 4 April 2024 ihwal pembatalan pengangkutan sampah di masyarakat oleh armada pengangkut sampah milik .

Pembatalan dikarenakan masyarakat tidak membayar retribusi bulanan jasa angkutan sampah Pemkot Palu itu.

Meski cara itu ditujukan guna memberi sanksi secara tidak langsung kepada wajib bayar retribusi, Abdurrahim atau karib disapa Wim bilang, akan memicu pencabutan anugerah Piala Adipura tahun 2023 dari Kementerian KLHK kepada Pemkot Palu.

“Kalau tidak di angkat petugas persampahan, bisa-bisa tahun berikutnya dicabut [penghargaan] Adipura,” lugas Wim di ruang sidang kantor .

Dia pun mempertanyakan DLH Palu atas cara itu dengan analogi jumlah pembatalan pengangkutan sampah, yang dinilainya justru menimbulkan dampak negatif.

“Kalau dalam satu kelurahan ada 30 keluarga yang belum membayar retribusi sampah, jadi ada 30 [titik rumah] yang tidak diangkat sampahnya? Coba [dijelaskan] ini metodenya bagaimana,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Palu ini.

Ditanggapi Sekretaris DLH Palu Ibnu Mundzir, seharusnya masyarakat tidak merasa sulit membayar retribusi sampah. Itu dikarenakan DLH Palu telah menggunakan sebuah aplikasi pembayaran dalam HP secara daring.

“Pertama bahwa pembayaran retribusi sampah ini masyarakat sudah gampang sekali. Pakai HP bisa langsung bayar,” kata Ibnu

Kemudahan membayar itu seharusnya, menurut Ibnu, tidak memberi alasan kepada masyarakat Palu untuk tidak membayar retribusi sampah.

Bahkan melalui aplikasi tersebut, pihaknya bisa melacak titik mana saja yang urung membayar.

Sehingga Ibnu menilai, kepatuhan membayar retribusi atas jasa angkutan itu harus terus dilakukan.

Sementara Pansus LKPJ bersama DLH Palu berupaya mencari cara lain, agar retribusi sampah yang muaranya di kas daerah meningkat baik, dengan salah satu caranya masyarakat tidak terlambat membayar retribusi sampah, sehingga buruh persampahan bersama sopirnya pun tetap memenuhi tugasnya mengangkut sampah. (rn)