Seraya.id, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menghelat dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Palu, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu Armin, disaksikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dihadiri Anggota DPRD Kota Palu, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu.

Dalam paparannya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, berdasarkan laporan realisasi APBD tahun 2023 priode 1 januari–31 Desember 2023, realiasi pendapatan sebesar Rp1.469.119.804.258 atau 96.07% dari rencana sebesar Rp1.529.217.858.498.

Sementara untuk realisasi belanja sebesar Rp 1.608.928.763.192 atau 94.99% dari rencana anggaran Rp1.693.833.414.190. adapun untuk pembiayaan sebesaar Rp165.615.555.692 atau 100.61% dari rencana yang diterapkan sebesar Rp164.615.555.692.

“SILPA kota Palu tahun 2023 yaitu Rp.173.615,555.602,” urainya kepada Seraya.id.

Kemudian lanjut Hadi, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan kongkuren dan pemerintahan umum (terwujud dalam Tugas Perbantuan).

Sementara dalam kewenangan pemerintah kota adalah urusan kongkuren, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

“Dalam pelaksanaannya menerapkan 70 kebijakan strategis dan memastikan 8 buah rekomendasi dari DPRD ditindaklanjuti dalam program/kegiatan,” ucapnnya.

Dalam hal penyelenggaraan Tugas Perbantuan, Pengalokasian dana tugas pembantuan tersebut, yang dimaksudkan untuk meningkatkan pencapaian kinerja, efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di daerah.

“Pemerintah kota Palu pada tahun 2023 menerima tugas pembantuan di bidang sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melaksanakan 2 (dua) kegiatan yakni penyaluran dana bantuan bagi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran sebesar Rp.37.643.330.198,- dan kegiatan penyaluran bantuan sosial pangan non tunai sebesar Rp.42.251.000.000,” ungkap Hadianto Rasyid.

“Untuk tahun 2023, Pemerintah Kota Palu tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah provinsi Sulteng,” tandasnya. (sf)