Seraya.id, Palu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengupayakan percepatan pengumpulan berkas pengusulan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.
Pada Senin, 8 Januari 2024, Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Palu dengan sigap menyiapkan data dan berkas awal para warga binaan (Wabin) yang telah memenuhi syarat mendapatkan remisi khusus ini.
Dilaksanakan di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Palu di Jalan Maesa, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulteng langkah proaktif ini mendapat dukungan penuh dari Staf Pelayanan Tahanan Fahmi.
“Berkas warga binaan dikumpulkan lebih awal dan segera di input ke dalam sistem database,” ujar Fahmi.
Langkah ini juga kata Fahmi, diambil untuk mencegah kesalahan dan memberikan solusi yang cepat jika ditemukan kendala teknis dalam memasukkan data Wabin.
“Upaya Rutan Palu ini juga diambil dengan mempertimbangkan waktu yang semakin dekat dengan bulan puasa dan perayaan Idul Fitri tahun 2024,” imbuhnya.
Keputusan proaktif ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keadilan serta memberikan kesempatan bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus secara efisien dan tepat waktu. (sf)